Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 Januari 2012

Farmakologi Pil Koplo : DMP Salah satunya !


GAMPil koplo adalah salah satu jenis psikotropika, menurut UU No.5 tahun 1997 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Pil koplo adalah golongan obat2 anti cemas, dan golongan antiinsomnia, yang disalahgunakan. Dalam arti dipakai secara ngawur, tidak sesuai aturan dokter dan dosis terapeutik.
Dipakai dalam dosis besar sekali tenggak untuk diambil “efek sampingnya”, melayang atau “high” dan “fly”. Berarti semua jenis obat anxiolitik dan antiinsonia bisa saja masuk kriteria “pil koplo”, bila dipakai dengan cara seperti itu. Menurut para ahli, jika seorang pecandu pil koplo dan penggunaannya dihentikan maka dapat menimbulkan efek rasa cemas, susah tidur dan gelisah terus – menerus, gejala ini hampir sama dengan perasaan – perasaan si penderita yang ketergantungan. Obat jenis ini pertama kali ditemukan pada tahun 1881 menurut para ahli obat ini dapat mengakibatkan rasa kantuk. Dalam jumlah kecil obat ini dapat digunakan untuk menghilangkan ketegangan, dan kecemasan. Jika diperbesar dapat mengakibatkan si pemakai dapat tertidur nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma, dan kematian. Pil ini mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Pil koplo ada berbagai macam jenis antara lain : B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double L), Magadon, Nipam, Dextrometrophan, dll. Dalam berbagai kasus kriminal dextrometrophan adalah salah satu jenis pil koplo yang paling sering dijumpai saat penggrebekan dalam kasus-kasus kriminal. Pil koplo jenis ini lebih dipilih karena harganya yang murah, dari pengakuan penyalur pil koplo dirinya bisa mendapatkan 1500 butir pil koplo hanya dengan 200rb rupiah.
Apa itu Dextrometrophan ?
Dextromethorphan atau sering disingkat DMP, adalah obat batuk “over the counter” (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin. Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa sediaan kombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lain seperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin), psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin (eskpektoran).
Obat ini bekerja sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk. Sebagai catatan, beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas. Secara kimia DMP (D-3-Methoxy-N-Methyl-Morphinan) merupakan suatu dekstro isomer dari levomethorphan, suatu derivate dari morfin semisintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA.
Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.

In Fact
Pengedar
Bagi sekelompok pecandu narkoba yang kurang modal, mereka akan mengkonsumsi dextromethorphan jauh di atas ambang batas dosis yang diizinkan. Hasilnya, selain ‘fly’, sel-sel tubuh mereka akan mengalami keracunan hebat. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa penyalahgunaan DMP sering terjadi, penyebabnya yaitu selain murah, obat ini juga relatif mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya antara lain adalah konsumsi dalam dosis besar (berpuluh-puluh butir) atau mengkonsumsinya bersama alkohol atau narkoba. Pada keadaan overdosis, terjadi berbagai macam efek samping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100 – 200 mg; euforia dan halusinasi pada dosis 200 – 400 mg; gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300 – 600 mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500 – 1500 mg.
DMP pada dosis besar ia menyebabkan efek euphoria dan efek halusinogen dissociative. Halusinogen dissociative yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf sehingga akan membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tersebut.  Overdosis DMP  yang lain dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan parasetamol, gangguan saraf dan sistim kardiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Gejala lain yang terjadi akibat overdosis DMP adalah bicara kacau, gangguan berjalan, gampang tersinggung, berkeringat, dan bola mata berputar-putar (nistagmus). Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan parasetamol, gangguan saraf dan sistim kardiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Penyalahguna DMP menggambarkan adanya 4 plateau yang tergantung dosis, seperti berikut:
Plateau
Dose (mg)
Behavioral Effects
1st
100–200
Stimulasi ringan
2nd
200–400
Euforia dan halusinasi
3rd
300– 600
Gangguan persepsi visual dan hilangnya koordinasi motorik
4th
500-1500
Dissociative sedation


Tidak ada komentar:

The Best Of HEALTH Link Option

ADVERTISE FREE In Link Above !